New York - Seorang perempuanNewYork, Amerika Serikat dituduh melakukan pencucian uang melaluibitcoin serta uang-kripto lainnya dan mengirim uang untuk membantu kelompok yang menamakan diri negara Islam atauISIS.
Zoobia Shahnaz, 27, ditahan tanpa jaminan dengan pasal penipuan bank, pencucian uang, dan berkomplot untuk melakukan pencucian uang.
Shahnaz adalah perempuan kelahiran Pakistan yang sekarang bekerja di Amerika Serikat sebagai seorang teknisi laboratorium.
Jaksa mengatakan bahwa dia mengambil pinjaman tidak sah sebesar $85.000 (Rp1,15 miliar) untuk membeli bitcoin secara daring.
Bitcoin sejak beberapa lama disalahgunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan. Di Indonesia dan beberapa negara lain, pemakaian bitcoin untuk transaksi pembayaran dilarang.
Menurut catatan pengadilan, Zoobia Shahnaz sampai dua bulan lalu bekerja sebagai teknisi laboratorium di sebuah rumah sakit Manhattan, New York.
Namun dia ditangkap di bandara John F Kennedy, dan ditemukan membawa uang tunai $9.500 (Rp128 juta), di bawah batas $10.000 (Rp135 juta) -jumlah uang tunai yang secara legal bisa dibawa ke luar negeri tanpa melaporkannya.
Penelusuran atas perangkat elektroniknya menunjukkan ia melakukan banyak pencarian untuk bahan-bahan online terkait ISIS.
Shahnaz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas setiap dakwaan pencucian uang dan hukuman maksimal 30 tahun untuk dakwaan penipuan bank.
Pengacaranya, Steve Zissou, mengatakan bahwa Shahnaz mengirim uang ke luar negeri untuk membantu pengungsi Suriah.
"Apa yang dia lihat membuatnya mencurahkan perhatian untuk mengurangi penderitaan para pengungsi Suriah. Semua yang dia lakukan dimaksudkan untuk tujuan itu," kata Zissou di luar gedung pengadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar